Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Shopee, Tokopedia, Lazada

1. Syarat dan Ketentuan Program Afiliasi Shopee

1. DEFINISI1.1 “Saldo Akun” berarti Biaya Komisi yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada Afiliasi.

1.2 “Afiliasi” berarti setiap individu yang ditunjuk oleh Shopee dan setuju untuk ikut serta dalam Program.

1.3 “Media Afiliasi” berarti semua media pengiklanan, termasuk, namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi dan buletin, sub-afiliasi jaringan Afiliasi, media yang dimiliki dan yang diurus/dikendalikan oleh perantara, yang terdaftar di Program oleh Afiliasi dan disetujui oleh Shopee.

1.4 “Tautan Afiliasi” berarti materi iklan yang disediakan oleh Shopee untuk Afiliasi melalui Program, mencakup gambar, karya seni, teks, fail, URL, dan HTML atau kode Javascript.

1.5 “Anggaran yang Ditetapkan” adalah estimasi nilai pengeluaran pemasaran yang disepakati antara Shopee dan Afiliasi setiap dua minggu melalui komunikasi surat elektronik atau cara lain sebagaimana disepakati secara tertulis antara Para Pihak.

1.6 “Pembelian Selesai” berarti penyelesaian transaksi penjualan dan/atau pembelian Produk yang disepakati antara Pembeli dan Penjual di Platform sesuai dengan Ketentuan Penggunaan Shopee, sebagai akibat langsung dari pengaksesan Platform oleh Pembeli melalui Tautan Afiliasi yang diletakkan pada Media Afiliasi, dan Pembeli tersebut:

a) bukan pengguna yang dihasilkan oleh komputer, seperti robot, spider, skrip atau metode tiruan atau penipuan otomatis lainnya agar terlihat seperti seorang individu, orang di kehidupan nyata;

b) tidak menggunakan bidang yang sudah terisi data/informasi yang relevan oleh sistem;

c) melengkapi semua informasi yang diperlukan untuk Pembelian Selesai dalam periode waktu yang diberikan oleh Shopee, dan;

d) tidak ditetapkan di kemudian hari oleh Shopee sebagai penipuan, tidak lengkap, tidak memenuhi syarat atau suatu duplikat.

1.7 “Nilai Pembelian Selesai Bersih” berarti total nilai bersih dari Pembelian Selesai selama dua minggu yang dihasilkan melalui Tautan Afiliasi yang diletakkan pada Media Afiliasi, dihitung sebagai total nilai Pembelian Selesai dalam satu bulan kalender, tidak termasuk diskon, biaya pengiriman, biaya voucher, dan potongan harga lainnya seperti Koin Shopee.

1.8 “Platform” berarti platform yang dioperasikan oleh Shopee, yang mencakup aplikasi seluler Shopee yang tersedia di Apple App Store atau Google Play dan situs web Shopee.

1.9 “Produk” berarti setiap barang yang tercantum atau layanan yang ditawarkan di Platform oleh Penjual untuk dijual kepada Pembeli.

1.10 “Program” berarti Program Afiliasi Shopee.

1.11 “Konten yang Dilarang” berarti setiap konten atau kata-kata yang:

a) Mempromosikan atau berkaitan dengan kegiatan ilegal (obat-obatan terlarang, pengelabuan, terorisme, kegiatan kriminal, sayembara, skema piramida, atau surat berantai).

b) Mempromosikan atau berkaitan dengan tembakau, perjudian, atau senjata.

c) Berkaitan dengan materi pornografi atau cabul.

d) Berkaitan dengan gambar kekerasan yang terlalu gamblang atau diperlihatkan dengan jelas.e) Bersifat memfitnah/mencemarkan, tidak pantas, atau tidak senonoh.

f) Bersifat diskriminatif atau merupakan “ujaran kebencian”, baik ditujukan kepada individu atau kelompok, dan didasari oleh perbedaan ras, jenis kelamin, keyakinan, asal kebangsaan, afiliasi agama, orientasi seksual, atau bahasa individu atau kelompok tersebut.

g) Mempromosikan atau mengandung virus, cacing komputer, fail rusak, perangkat perusak, perengkahan, atau materi lain yang dimaksudkan untuk atau dapat merusak atau menyebabkan perangkat lunak, perangkat keras, atau langkah-langkah pengamanan tidak dapat dioperasikan.


1.12 “Wilayah” berarti wilayah di mana entitas Shopee yang melibatkan Afiliasi berdomisili.1.13 “Jangka Waktu” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bagian 7.1.

1.14 “Ketentuan Penggunaan” berarti ketentuan penggunaan yang mengatur Platform, termasuk pedoman tambahan yang disyaratkan atau diperbarui oleh Shopee dari waktu ke waktu.

1.15 “Syarat dan Ketentuan” berarti syarat dan ketentuan Program ini.

1.16 “Penyedia Layanan” berarti penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan platform, layanan atau perangkat lunak yang digunakan oleh Shopee untuk menawarkan Program Afiliasi Shopee dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.

1.17 “Pengguna” berarti setiap pengguna Platform yang terdaftar secara sah, yang meliputi pembeli (“Pembeli”) dan penjual (“Penjual”) di Platform.


2. PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN2.1 Informasi Pendaftaran. Afiliasi harus memberikan informasi apa pun yang diminta oleh Shopee dalam Formulir Pendaftaran, dan harus menjamin kebenaran, keakuratan dan kelengkapan informasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Program. Setiap informasi yang tidak benar atau tidak akurat atau tidak lengkap yang disampaikan kepada Shopee akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk mengakhiri keikutsertaan Afiliasi serta Syarat dan Ketentuan ini. Shopee dapat menerima atau menolak pengajuan yang disampaikan oleh Afiliasi, atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun. Formulir Pendaftaran diatur berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

2.2 Lisensi Terbatas. Jika Afiliasi diterima masuk ke dalam Program, Shopee memberikan kepada Afiliasi, selama Jangka Waktu, hak non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan, untuk menampilkan Tautan Afiliasi pada Media Afiliasinya dengan biayanya sendiri, semata-mata untuk tujuan keikutsertaan Afiliasi dalam Program. Afiliasi dilarang, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, mengganti atau memodifikasi atau menciptakan karya turunan dari Tautan Afiliasi atau kekayaan intelektual Shopee. Kecuali secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, tidak ada satu ketentuan pun dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksudkan untuk memberi hak kepada Afiliasi untuk menggunakan kekayaan intelektual Shopee.

2.3 Kelayakan. Media Afiliasi harus tersedia untuk dipublikasikan melalui informasi yang diberikan dalam pengajuan yang disampaikan oleh Afiliasi untuk bergabung dengan Program. Afiliasi tidak berhak untuk ikut serta, dan Shopee dapat mengakhiri keikutsertaan Afiliasi dalam Program, jika Media Afiliasinya mengandung Konten yang Dilarang atau konten lain yang dianggap tidak pantas oleh Shopee. Media Afiliasi mencakup media sosial dan situs web (termasuk, namun tidak terbatas pada, domain situs web / blog, Facebook, Pinterest, dan Twitter) setelah disetujui oleh Shopee (“Media Sosial yang Disetujui”). Media Sosial yang Disetujui harus (i) tidak mengandung merek dagang, nama atau logo Shopee, atau menampilkan konten yang tidak sesuai, dan (ii) jika melalui Facebook, ditampilkan melalui “halaman penggemar” dan tidak melalui “halaman pribadi” sesuai dengan kebijakan pengguna Facebook.


2.4 Kepatuhan terhadap Ketentuan Penyedia Layanan. Afiliasi setuju untuk mematuhi persyaratan layanan tambahan yang mungkin diberlakukan bagi Afiliasi oleh Penyedia Layanan Shopee pada setiap saat selama keikutsertaan Afiliasi dalam Program, seakan-akan ia merupakan pihak dalam ketentuan layanan itu sendiri. Dalam hal terdapat pertentangan antara ketentuan layanan tambahan tersebut dan Syarat dan Ketentuan ini, maka, Syarat dan Ketentuan ini yang berlaku.


2.5 Dokumen Lainnya. Selain Syarat dan Ketentuan ini, Shopee telah mengatur persyaratan teknis lainnya untuk menjadi partisipasi melalui media komunikasi yang dipilih oleh Shopee, yang akan diberikan kepada Afiliasi (“Dokumen Lain”). Kapan saja selama berpartisipasi, Afiliasi setuju dan mengakui bahwa Afiliasi terikat pada Syarat dan Ketentuan ini dan juga Dokumen Lainnya.3.BIAYA KOMISI DAN KETENTUAN PEMBAYARAN


3.1 Tarif Komisi. Biaya yang harus dibayarkan oleh Shopee kepada Afiliasi (“Biaya Komisi”) dihitung sesuai dengan tarif yang tercantum di situs web Platform, atau sebagaimana disepakati secara terpisah antara Afiliasi dan Shopee dalam bentuk tertulis (tarif tersebut disebut sebagai “Tarif Komisi”).

3.2 Perhitungan Biaya Komisi. Biaya Komisi untuk bulan yang ditentukan harus dihitung sebagai Nilai Pembelian Selesai Bersih dikalikan dengan Tarif Komisi. Seluruh Biaya Komisi yang dibayarkan kepada, dan diterima oleh Afiliasi sudah termasuk semua pajak pertambahan nilai. Biaya Komisi akan dibayarkan oleh Shopee kepada Afiliasi melalui transfer bank ke rekening bank terdaftar milik Afiliasi.

3.3 Pembayaran Minimal.a) Biaya Komisi yang terutang kepada Afiliasi harus ditambahkan ke Saldo Akun Afiliasi setiap dua minggu.

b) Shopee akan membayar Saldo Akun kepada Afiliasi setiap dua minggu, dengan ketentuan Saldo Akun pada tanggal pembayaran adalah minimal Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) (“Pembayaran Minimal”).

c) Jika Saldo Akun Afiliasi kurang dari Pembayaran Minimal selama periode pembayaran yang ditentukan, Shopee berhak menahan jumlah yang harus dibayarkan kepada Afiliasi tersebut hingga periode pembayaran dimana Saldo Akun Afiliasi telah memenuhi Pembayaran Minimal.


3.4 Biaya Komisi yang yang berjumlah di bawah Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) akan dibayarkan ke ShopeePay milik Afiliasi. Biaya Komisi yang berjumlah di atas Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) akan dibayarkan melalui metode bank transfer ke rekening bank Afiliasi.


3.5 Pajak. Masing-masing pihak akan membayar semua pajak yang terutang olehnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Jika undang-undang yang berlaku mewajibkan Shopee untuk memotong pajak dari jumlah yang harus dibayarkan kepada Afiliasi.


3.6 Pembebanan kembali (transaksi) ke dalam kartu kredit/chargeback. Shopee tidak akan melakukan pembayaran komisi, dan berhak memperjumpakan/mengkompensasikan utang atau mengajukan chargeback atas transaksi yang sebelumnya dibayarkan. Transaksi tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada:

a) transaksi yang tidak memenuhi persyaratan sebagai Pembelian Selesai;

b) transaksi pembelian oleh Affiliasi sendiri, sekalipun dengan menggunakan Tautan Afiliasi;


c) transaksi penipuan yang diidentifikasi secara manual atau melalui proses pemeriksaan pesanan yang curang oleh Shopee;


d) transaksi yang dilakukan melalui persekongkolan dimana Afiliasi terhubung dengan Penjual, atau ketika Afiliasi telah membeli Produk melalui Tautan Afiliasi;

e) transaksi yang dibatalkan, tidak lengkap, dikembalikan barangnya atau dikembalikan dananya;

f) transaksi yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual kembali Produk yang dibeli; dan

g) transaksi yang dilakukan melalui Tautan Afiliasi yang diletakkan pada Media Afiliasi yang mengandung Konten yang Dilarang.


4. TANGGUNG JAWAB AFILIASI4.1 Perilaku Bisnis. Afiliasi tidak dapat mengikat Shopee secara kontraktual atau membuat pernyataan apa pun atas nama Shopee. Afiliasi tidak akan terlibat dalam perilaku tidak etis, bohong, memperdaya, menyesatkan, atau menipu. Afiliasi tidak akan mengiklankan bahan, layanan, produk, atau materi yang melanggar undang-undang yang berlaku. Shopee memiliki kebijakan dan wewenang mutlak untuk meminta penghapusan konten, materi, atau media lain apa pun yang ditempatkan atau ditampilkan oleh Afiliasi berdasarkan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini olehnya, dan Afiliasi akan segera mengambil tindakan berdasarkan permintaan Shopee tersebut. Afiliasi setuju bahwa Shopee sepenuhnya berhak memiliki dan mempublikasikan konten apa pun yang mengandung Tautan Afiliasi yang dipublikasikan oleh Afiliasi untuk tujuan yang ditetapkan oleh Shopee, termasuk, namun tidak terbatas untuk tujuan promosi, tanpa persetujuan dari Afiliasi.

4.2 Kepatuhan terhadap Undang-Undang dan Ketentuan Penggunaan. Afiliasi akan memastikan bahwa Media Afiliasi dan penempatan Tautan Afiliasi mematuhi semua undang-undang yang berlaku di yurisdiksi di mana Afiliasi berada atau di mana Afiliasi menyediakan barang dan layanan, Ketentuan Penggunaan serta kriteria atau spesifikasi lain yang ada saat ini, yang disyaratkan oleh Shopee (termasuk pembatasan konten, spesifikasi teknis, persyaratan privasi, persyaratan pengalaman pengguna, dan persyaratan terkait citra Shopee di mata publik).

4.3 Perbuatan yang Dilarang. Afiliasi tidak akan, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga mana pun untuk melakukan tindakan-tindakan berikut:

a) menggunakan surel iklan untuk mempromosikan Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

b) menggunakan robot atau alat kueri otomatis lainnya, permintaan pencarian yang dihasilkan oleh komputer;

c) penggunaan secara curang layanan optimasi mesin pencari untuk menghasilkan atau menyembunyikan tayangan, permintaan informasi, klik, atau konversi yang curang atau tidak sah;

d) mengarahkan atau memanfaatkan kata kunci pemasaran dengan mengoptimasi mesin pencari dan lalu lintas pengiklanan berbasis kata kunci lainnya menggunakan merek Shopee atau label pribadi ke Platform Shopee (dengan kata lain, “Shopee” dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan seperti Shopee harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif/yang dikecualikan) tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee;

e) menggunakan segala sarana atau format otomatis penggalian, atau metode ekstraksi data lainnya untuk mengakses, meminta, mengambil, atau menggunakan kekayaan intelektual Shopee, termasuk logo, key visual, materi kreatif, dan Informasi Rahasia lainnya dari Platform atau lainnya;

f) menggunakan Tautan Afiliasi pada Media Afiliasi yang mengandung Konten yang Dilarang, atau di situs torrent atau streaming;

g) mengiklankan Media Afiliasi melalui kanal media sosial Shopee; atau

h) (jika Afiliasi adalah suatu jaringan afiliasi) memperantarakan ulang ke jaringan afiliasi lain sebagai sub-afiliasi mereka ; atau

i) tergabung dengan undian (lotre) atau undian gratis berhadiah dengan Media Afiliasi.4.4 Cookie. Afiliasi menjamin akan melakukan pengaturan cookie hanya jika Tautan Afiliasi tampak di Media Afiliasi dan pengguna meng-klik secara sukarela dan sadar. Penggunaan lapisan, add-on, iFrames, sembulan/pop-up, pop-under, site-under, iklan yang secara otomatis mengarahkan pengguna ke Platform tanpa peranan atau tindakan pengguna (misalnya klik, sentuh), peletakan cookie di komputer pengguna tanpa sepengetahuan mereka, teknologi untuk melihat berapa banyak jumlah kunjungan, iklan yang menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya klik yang menyesatkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Iklan yang mengakibatkan terjadinya instalasi terpaksa (termasuk dimulainya pengunduhan/pengalihan tanpa izin pengguna) aplikasi Shopee sangat dilarang.


5. TANGGUNG JAWAB DAN HAK SHOPEE5.1 Platform. Shopee akan mengoperasikan dan memelihara Platform. Perubahan terkait fitur atau fungsi Platform tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini.

5.2 Hak untuk Membatalkan, Menolak, atau Menghapus. Shopee berhak meninjau Media Afiliasi dan dokumentasi terkait yang disampaikan oleh Afiliasi. Jika menurut penilaian Shopee: (a) Afiliasi atau Media Afiliasi melanggar Ketentuan Penggunaan Platform; (b) Afiliasi melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (c) Afiliasi melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini; (d) Shopee meyakini bahwa Media Afiliasi dapat menyebabkan Shopee memikul kewajiban pidana, perdata, atau administratif; atau (e) Media Afiliasi merupakan atau mengandung Konten yang Dilarang, Shopee dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:

a) meminta agar Tautan Afiliasi dan/atau Media Afiliasi dihapus atau diturunkan segera;

b) meminta Afiliasi memulihkan pelanggaran, ketidakpatuhan, atau wanprestasi, dalam jangka waktu tertentu;

c) untuk setiap pelanggaran, mengenakan denda atau Chargeback pada Afiliasi sebagai denda keterlambatan, dan denda atau Chargeback tersebut tidak akan membebaskan Afiliasi dari kewajibannya, jika kerugian Shopee melebihi jumlah tersebut; atau

d) mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini.5.3 Perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Shopee dapat, atas kebijakannya sendiri, memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Penggunaan. Jika Shopee memperbarui, mengubah, atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini atau Ketentuan Penggunaan Platform, Shopee akan melakukan upaya yang wajar untuk memberitahukan pembaruan, perubahan, atau modifikasi tersebut kepada Afiliasi, termasuk dengan mempublikasikan Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut di situs web Platform, melalui surel, atau melalui pesan instan. Afiliasi harus memeriksa Platform secara berkala untuk melihat pembaruan dan pemberitahuan tersebut. Syarat dan Ketentuan dan/atau Ketentuan Penggunaan yang telah dimodifikasi tersebut akan mulai berlaku saat dipublikasikan. Dengan terus menggunakan Tautan Afiliasi, Afiliasi setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut. Jika Afiliasi tidak setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan serta Ketentuan Penggunaan yang diperbarui, diubah, atau dimodifikasi tersebut, Afiliasi harus mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan Bagian 8.


6. INFORMASI RAHASIA6.1 “Informasi Rahasia” berarti: semua informasi yang bersifat rahasia termasuk, namun tidak terbatas pada (a) informasi terkait hak milik suatu pihak dalam Program ini dan/atau Syarat dan Ketentuan yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lainnya dalam bentuk tertulis, gambar, dapat dibaca oleh mesin, atau bentuk berwujud lainnya, dan ditandai sebagai “Rahasia” atau “Hak Milik”, atau dengan cara lain untuk menunjukkan sifat kerahasiaannya; (b) materi Shopee dan semua informasi pemasaran atau teknis yang bersifat non-publik lainnya, bahkan jika informasi tersebut tidak ditandai sebagai rahasia; dan (c) semua informasi yang dihimpun atau dikembangkan oleh Shopee mengenai Penggunanya. Informasi Rahasia juga meliputi pengungkapan secara lisan, jika informasi tersebut secara wajar dipahami sebagai rahasia dari konteks pengungkapannya.

6.2 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) sudah diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum sebelum pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi; (b) menjadi diketahui oleh publik dan tersedia untuk umum setelah pengungkapannya oleh pihak pemberi informasi kepada pihak penerima, yang bukan disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak penerima; (c) sudah berada dalam kepemilikan sah pihak penerima pada saat pengungkapan; (d) diperoleh pihak penerima dari pihak ketiga tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan pihak ketiga tersebut; (e) dikembangkan secara mandiri oleh pihak penerima tanpa menggunakan, atau tanpa rujukan kepada Informasi Rahasia pihak pemberi informasi; atau (f) diungkapkan oleh pihak penerima sesuai dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak pemberi informasi.

6.3 Larangan Penggunaan dan Larangan Pengungkapan. Masing-masing pihak: (a) akan merahasiakan semua Informasi Rahasia pihak lainnya; (b) tidak akan mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun, kecuali atas dasar “kebutuhan untuk tahu” kepada pihak ketiga yang telah menandatangani perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia, yang mengandung ketentuan yang secara substansial bersifat melindungi, sebagaimana syarat-syarat Bagian ini, dan pihak tersebut telah memperoleh persetujuan tertulis untuk melakukan pengungkapan tersebut dari pihak yang menyediakan Informasi Rahasia; dan (c) tidak akan menggunakan Informasi Rahasia tersebut kecuali sehubungan dengan pelaksanaan kewajibannya atau penggunaan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Masing-masing pihak diizinkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia pihak lainnya jika hal tersebut diwajibkan oleh undang-undang, sepanjang pihak lainnya segera diberikan pemberitahuan secara tertulis mengenai kewajiban tersebut sebelum pengungkapan dan diberikan bantuan dalam memperoleh penetapan yang melindungi informasi tersebut dari pengungkapan kepada publik.


7. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN7.1 Jangka Waktu. Jangka waktu Program untuk Afiliasi mulai berlaku pada tanggal Shopee menyetujui pengajuan Afiliasi untuk bergabung dengan Program Afiliasi, dan terus berlaku sampai diakhiri sesuai dengan Bagian 8.2 atau 8.3 (“Jangka Waktu”).

7.2 Pengakhiran oleh Shopee. Shopee dapat secara sepihak mengakhiri keikutsertaan Afiliasi dalam Program, Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakannya sendiri dan untuk alasan apa pun yang dianggap pantas oleh Shopee, dengan pemberitahuan tujuh (7) hari sebelumnya dan menonaktifkan Tautan Afiliasi. Shopee dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini dengan segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika Afiliasi melanggar kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

7.3 Pengakhiran Karena Alasan Hukum yang Kuat. Syarat dan Ketentuan ini akan berakhir segera setelah:

a) pembubaran atau penghentian usaha salah satu pihak, atau diajukannya permohonan insolvensi, penunjukan kurator, atau proses kepailitan atau proses lainnya oleh atau terhadap salah satu pihak, untuk pelunasan utang salah satu pihak; atau

b) terjadinya peristiwa Keadaan Memaksa (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 12.4) yang terus berlangsung selama lebih dari 30 hari.

7.4 Akibat Pengakhiran. Setelah pengakhiran keikutsertaan Afiliasi dalam Program dan Syarat dan Ketentuan ini karena alasan apa pun, Afiliasi harus segera menghentikan semua penggunaan Tautan Afiliasi Shopee, dan akan berhenti menyatakan dirinya sebagai Afiliasi Shopee.

7.5 Pengakhiran karena wanprestasi oleh Afiliasi. Jika Syarat dan Ketentuan ini diakhiri karena wanprestasi yang dilakukan oleh Afiliasi terhadap kewajibannya sesuai dengan Bagian 6.2 dan 8.3, seluruh jumlah yang terutang kepada Afiliasi oleh Shopee dapat hangus dan dianggap sebagai denda keterlambatan, tanpa mengabaikan upaya yang dimiliki oleh Shopee untuk menuntut hak-hak lain atau ganti rugi yang tersedia berdasarkan undang-undang yang berlaku.

7.6 Keberlakuan Setelah Berakhir atau Diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan berikut ini akan tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri: Bagian 2, 4, 7, 8, 10, 11, 12 dan ketentuan lain yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku walaupun Syarat dan Ketentuan ini berakhir atau diakhiri. Semua kewajiban yang timbul sebelum berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berakhir atau diakhirinya Syarat dan Ketentuan ini.


8. PERNYATAAN DAN JAMINAN8.1 Pernyataan dan Jaminan Timbal Balik. Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa: (a) pihak tersebut didirikan secara patut dan menyelenggarakan usahanya secara sah, dan laik usaha di yurisdiksi pendiriannya (dalam hal badan hukum); (b) penandatanganan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini telah diizinkan secara patut dan sah; (c) Syarat dan Ketentuan ini merupakan kewajiban yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan setelah penerimaannya oleh Afiliasi; dan (d) pihak tersebut akan mematuhi semua undang-undang yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.

8.2 Pernyataan dan Jaminan oleh Afiliasi. Afiliasi menyatakan dan menjamin bahwa:

a) penerimaan dan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan bertentangan dengan, atau merupakan wanprestasi berdasarkan ketentuan perjanjian, instrumen, putusan, surat keputusan, atau penetapan, statuta, aturan, atau peraturan pemerintah lainnya yang berlaku bagi Afiliasi;

b) semua informasi yang diberikan oleh Afiliasi kepada Shopee adalah informasi yang lengkap, benar, akurat dan terkini, dan bahwa Afiliasi memiliki hak untuk menjalankan usahanya, termasuk menawarkan produk atau layanannya;

c) tidak ada Media Afiliasi yang mengandung (i) informasi yang melanggar atau mendukung pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku; (ii) informasi atau dorongan yang bersifat menipu atau memperdayakan; (iii) virus, perangkat perusak, perangkat pengintai, Trojan, pengelabuan, atau kode jahat lainnya yang dapat melanggar atau menggagalkan langkah-langkah pengamanan Platform; (iv) informasi yang memasarkan atau mempromosikan barang tiruan atau palsu atau bisnis ilegal (termasuk aplikasi atau perangkat lunak yang mengandung biaya tersembunyi); (v) segala materi yang melanggar hak pihak ketiga mana pun; atau (vi) materi yang mungkin membahayakan, kasar, pornografi atau cabul, yang mengancam, atau memfitnah.


9. GANTI RUGI9.1 Ganti Rugi oleh Afiliasi. Afiliasi akan mengganti rugi, melindungi, dan membebaskan Shopee dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau sehubungan dengan: (a) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini oleh Afiliasi; (b) kegagalan Afiliasi untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (c) pelanggaran terhadap hak pihak ketiga yang terkait dengan Media Afiliasi; atau (d) penipuan, kelalaian, atau kesalahan disengaja oleh Afiliasi.

9.2 Prosedur. Shopee akan segera memberi tahu Afiliasi mengenai klaim sesuai Bagian 10.1, dan akan mengizinkan Afiliasi untuk menanggung dan mengatur pembelaan terhadap klaim tersebut. Namun, Shopee berhak menggunakan penasihat hukumnya sendiri dan turut serta dalam pembelaan klaim, dengan biaya Afiliasi seluruhnya. Afiliasi memiliki wewenang tunggal untuk membela, berkompromi, melunasi, atau menyelesaikan klaim, namun, Afiliasi tidak akan menyetujui pengaturan atau penyelesaian klaim yang mengakui tanggung jawab atau mengenakan kewajiban pelaksanaan atau pembayaran pada Shopee tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Jika para pihak sepakat untuk menyelesaikan klaim, Afiliasi tidak akan mempublikasikan penyelesaian tersebut tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Shopee.


10. BATASAN TANGGUNG JAWAB10.1 Pernyataan Penyangkalan Jaminan. SEMUA MATERI SHOPEE DAN PRANALA AFILIASI DIBERIKAN “SEBAGAIMANA ADANYA.” AFILIASI MENGAKUI DAN MENYETUJUI BAHWA SHOPEE TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEGAGALAN TEKNOLOGI ATAU PROSEDUR KEAMANAN. SHOPEE TIDAK MENJAMIN BAHWA MATERI SHOPEE ATAU PRANALA AFILIASI yang disediakan AKAN TERSEDIA, DAPAT DIAKSES, TIDAK TERGANGGU, AMAN, AKURAT, LENGKAP ATAU BEBAS DARI ERROR, BAHWA CACAT, JIKA ADA, AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA SERVER YANG MENYEDIAKAN MATERI ATAU PRANALA TERSEBUT BEBAS DARI VIRUS, CLOCK, TIMER, COUNTER, WORM, PENGUNCI PERANGKAT LUNAK, PERANGKAT DROP DEAD, KUDA TROJAN, ROUTING, TRAP DOORS, TIME BOMB, ATAU KODE, INSTRUKSI, PROGRAM ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA.

10.2 Pernyataan Penyangkalan Ganti Rugi Konsekuensial. SHOPEE TIDAK AKAN, DALAM KEADAAN APA PUN, BERTANGGUNG JAWAB KEPADA AFILIASI ATAS GANTI RUGI KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, KHUSUS, PENGHUKUMAN, ATAU GANTI RUGI YANG BERSIFAT DENDA/MENJERAKAN, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI YANG DIMAKSUDKAN BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN ATAU KERUGIAN USAHA.

10.3 Batasan Kewajiban. DALAM KEADAAN APA PUN, SEMUA KEWAJIBAN TOTAL SHOPEE YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN SYARAT DAN KETENTUAN INI (TERMASUK KLAIM JAMINAN), APA PUN FORUMNYA DAN TERLEPAS DARI APAKAH TINDAKAN ATAU KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN PADA KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH TOTAL YANG TELAH DIBAYARKAN ATAU HARUS DIBAYARKAN OLEH SHOPEE KEPADA AFILIASI BERDASARKAN SYARAT DAN KETENTUAN INI UNTUK JANGKA WAKTU 6 BULAN SEBELUM ADANYA KLAIM TERSEBUT.

10.4 Distribusi Independen atas Risiko. TIAP-TIAP KETENTUAN DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI YANG MEMBERIKAN BATASAN TANGGUNG JAWAB ATAU PENGECUALIAN GANTI RUGI ADALAH UNTUK MENDISTRIBUSIKAN RISIKO SYARAT DAN KETENTUAN INI ANTARA PARA PIHAK. PENDISTRIBUSIAN INI MERUPAKAN UNSUR PENTING DARI KESEPAKATAN PARA PIHAK. TIAP-TIAP KETENTUAN INI ADALAH TERPISAH DAN TIDAK BERGANTUNG PADA KETENTUAN LAINNYA DALAM SYARAT DAN KETENTUAN INI, DAN TIAP-TIAP KETENTUAN INI AKAN BERLAKU BAHKAN JIKA KETENTUAN INI GAGAL MENCAPAI TUJUAN UTAMANYA.


11. KETENTUAN LAIN-LAIN11.1 Sub-kontraktor. Shopee dapat menggunakan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini melalui afiliasi dan sub-kontraktornya (termasuk Penyedia Layanannya). Shopee akan bertanggung jawab atas kepatuhan afiliasi dan sub-kontraktornya tersebut terhadap ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.

11.2 Kontraktor Independen. Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat ditafsirkan sebagai penciptaan kemitraan, usaha patungan, atau hubungan keagenan atau sebagai pemberian waralaba. Para pihak adalah kontraktor independen dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini. Para Pihak tidak berwenang untuk mengikat pihak lainnya dengan tanggung jawab atau kewajiban apa pun, atau untuk menyatakan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

11.3 Siaran Pers. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau jika diwajibkan oleh undang-undang di suatu yurisdiksi, para pihak tidak akan membuat pengumuman publik atau siaran pers mengenai kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya. Pihak yang diwajibkan oleh undang-undang untuk membuat pengumuman kepada publik mengenai segala hal terkait kerja sama yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini akan mencoba meminta dan dengan itikad baik mempertimbangkan umpan balik yang diberikan oleh pihak lainnya mengenai isi pengumuman publik tersebut.

11.4 Keadaan Memaksa. Para pihak tidak bertanggung jawab kepada pihak lainnya atas kegagalan atau keterlambatan dalam pemenuhan kewajibannya (selain kewajiban keuangan) berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika kegagalan atau keterlambatan tersebut disebabkan oleh keadaan di luar kendalinya, termasuk kebakaran, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perang, perselisihan sipil, atau tindakan pemerintah (termasuk undang-undang atau peraturan baru) atau kelalaian pemerintah (“Keadaan Memaksa”). Batas waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan jangka waktu berlangsungnya peristiwa Keadaan Memaksa tersebut.

11.5 Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan. Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia. Dalam hal perselisihan, pertentangan, klaim atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara para pihak sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran atau keabsahan Syarat dan Ketentuan ini, atau sehubungan dengan penentuan masalah apa pun yang tunduk pada penentuan obyektif sesuai Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”), Perselisihan mana telah diberitahukan secara tertulis oleh satu pihak kepada pihak lainnya (“Pemberitahuan Perselisihan”), para pihak akan berusaha, selama jangka waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya Pemberitahuan Perselisihan oleh satu pihak dari pihak lainnya mengenai adanya Perselisihan, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama melalui musyawarah antara manajemen senior masing-masing pihak. Jika Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari, Perselisihan tersebut akan diserahkan dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Dewan Arbitrase Nasional Indonesia yang dibentuk pada tanggal 30 November 1977 berdasarkan Keputusan Kamar Dagang Indonesia No. SKEP/152/DPH/1977 di Indonesia, sesuai peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berlaku pada saat itu, yang kata demi kata dianggap dimasukkan dalam pasal ini. Majelis arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter dan bahasa arbitrase adalah Bahasa Indonesia.

11.6 Pemberitahuan. Semua pemberitahuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini harus dianggap diberikan pada hari pemberitahuan tersebut diterima, baik melalui kurir ekspres, surel, surat tercatat maupun surat terdaftar melalui pos prabayar, atau faksimili, dan dialamatkan kepada Shopee atau Afiliasi di alamat mereka masing-masing.

11.7 Pengalihan. Afiliasi dilarang, baik secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, maupun demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian), termasuk melalui perubahan kendali langsung maupun tidak langsung, merger (dimana Afiliasi bisa jadi merupakan entitas yang tetap berdiri atau entitas yang lenyap), atau demi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, persetujuan mana dapat ditahan oleh Shopee atas kebijakan mutlaknya. Setiap perubahan langsung maupun tidak langsung terhadap kendali kepemilikan atau manajemen saham, atau kendali Afiliasi, dimana Afiliasi bisa jadi tetap berdiri sebagai entitas maupun tidak, akan dianggap sebagai pengalihan dan penyerahan Syarat dan Ketentuan ini, yang mensyaratkan adanya persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee. Pengalihan oleh Afiliasi tidak akan membebaskan Afiliasi dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee tidak akan membebaskan Afiliasi dari tanggung jawabnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, kecuali Shopee secara tegas menyatakan lain dalam persetujuan tertulisnya. Shopee dapat secara sukarela, tanpa sadar atau di luar kehendaknya, atau demi hukum, mengalihkan haknya atau menyerahkan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini (seluruhnya maupun sebagian) tanpa persetujuan Afiliasi. Setiap pengalihan atau penyerahan yang melanggar Bagian 12.7 ini adalah batal demi hukum. Sesuai Bagian 12.7 ini, Syarat dan Ketentuan ini mengikat dan memberi manfaat kepada penerus hak dan penerima pengalihan yang sah dari masing-masing pihak. 

11.8 Penyampingan. Setiap penyampingan terhadap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau terhadap hak atau pemulihan salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku jika dilakukan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Bagian 12.6. Kegagalan, kelalaian, atau keterlambatan oleh suatu pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini atau menggunakan hak-haknya atau pemulihan pada setiap saat tidak dapat ditafsirkan sebagai penyampingan terhadap hak-hak pihak tersebut berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, dan dengan cara apa pun tidak akan memengaruhi keabsahan keseluruhan atau sebagian Syarat dan Ketentuan ini, atau mengurangi hak pihak tersebut untuk mengambil tindakan lanjutan. Penggunaan hak atau pelaksanaan upaya pemulihan oleh salah satu pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan menghalangi pihak tersebut untuk menggunakan hak atau upaya pemulihan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau hak atau pemulihan lain yang diberikan kepada pihak tersebut oleh undang-undang.

11.9 Keterpisahan Ketentuan. Jika syarat, ketentuan, atau aturan dalam Syarat dan Ketentuan ini dianggap tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan sampai batas tertentu, para pihak akan berusaha dengan itikad baik untuk menyepakati perubahan yang sejauh mungkin akan melindungi maksud yang dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika para pihak gagal menyepakati suatu perubahan, maka, syarat, ketentuan, atau aturan yang tidak sah tersebut akan dipisahkan dari syarat, ketentuan, dan aturan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan tetap sah dan dapat diberlakukan sejauh diizinkan oleh undang-undang, dan pengadilan akan sedapat mungkin melindungi maksud awal para pihak sehubungan dengan syarat, ketentuan dan aturan yang dipisahkan tersebut.

11.10 Pemulihan Kumulatif. Penggunaan satu atau sebagian hak atau pemulihan tidak akan menghalangi penggunaan lain atau penggunaan lebih lanjut atas hak atau pemulihan lainnya. Hak dan pemulihan yang diberikan dalam Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan yang diberikan oleh undang-undang atau berdasarkan asas keadilan.

11.11 Kerahasiaan Syarat dan Ketentuan. Afiliasi tidak akan mengungkapkan ketentuan Program kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shopee, kecuali jika pengungkapan tersebut diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku.

11.12 Salinan. Syarat dan Ketentuan ini dapat ditandatangani dalam beberapa salinan, yang masing-masing akan dianggap sebagai asli dan kesemuanya secara bersama-sama merupakan perjanjian yang satu dan sama.

11.13 Judul. Judul-judul digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini semata-mata sebagai rujukan, dan tidak akan dipertimbangkan saat menafsirkan Syarat dan Ketentuan ini.

11.14 Integrasi. Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan kesepakatan antara para pihak berkenaan dengan pokok permasalahan dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan menggantikan semua komunikasi, pernyataan, kesepahaman dan kesepakatan sebelumnya antara para pihak, yang dibuat secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut. Tidak ada syarat, ketentuan, atau aturan pesanan pembelian, pengakuan, atau bentuk bisnis lain yang dapat digunakan oleh salah satu pihak sehubungan dengan transaksi yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini, yang akan memengaruhi hak, tanggung jawab, atau kewajiban para pihak berdasarkan, atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini, tanpa menghiraukan kegagalan pihak penerima untuk menolak syarat, ketentuan, atau aturan ini.

Terakhir diperbarui: 22 Juli 2021


2. syarat dan ketentuan program afiliasi dari Tokopedia


Apa itu Tokopedia by Me?

Tokopedia By Me adalah program yang memberikan kesempatan kepada pengguna Tokopedia untuk memilih produk pilihan, membagikannya ke teman atau calon pembeli dan mendapatkan komisi dari setiap produk yang terjual. Kamu akan memiliki profil By Me untuk menampilkan produk pilihan. Yuk, manfaatkan profil ini untuk meraih komisi!


FAQ

Q: Apa itu Influencer? Influencer adalah semua pengguna Tokopedia yang bergabung dalam fitur Tokopedia By Me.


Q: Siapa saja yang boleh bergabung menjadi Influencer?

Semua orang bisa bergabung! Kamu hanya perlu memiliki akun Tokopedia untuk mendaftar.


Q: Apa saja yang saya butuhkan untuk menjadi Influencer?

Cukup unduh aplikasi Tokopedia, masuk ke akun, dan gabung ke Tokopedia By Me.


Q: Apakah dikenakan biaya untuk mengikuti program ini?

Tidak. Program ini gratis. Biaya hanya dikenakan untuk komisi hasil penjualan saja.


Q: Apakah saya tetap bisa menjadi Influencer jika berdomisili di luar Indonesia?

Ya. Kamu tetap bisa menjadi Influencer kapan pun dan di mana pun.


Panduan

Q: Bagaimana cara kerja Influencer?

Mudah! Kamu hanya perlu mengikuti 3 langkah ini.


Tambahkan produk pilihan ke halaman profil By Me.

Bagikan profil By Me kamu ke teman atau lewat media sosial.

Setiap kali produk pilihanmu terjual dengan status Transaksi Selesai, maka kamu akan mendapat komisi penjualan yang masuk ke Saldo Tokopedia.


Q: Di mana saya dapat menemukan produk-produk untuk direkomendasikan?

Kamu dapat menemukan produk-produk untuk direkomendasikan di profil By Me atau lewat menu By Me di beranda Tokopedia.


Q: Ke mana saya bisa membagikan profil By Me?

Kamu bisa membagikan link profil By Me milikmu di Facebook, Twitter, Instagram, Forum, website, blog, Youtube, dan media lainnya yang kamu miliki.


Q: Bagaimana cara Tokopedia mendeteksi transaksi yang berhasil?

Setiap produk di profil By Me memiliki link unik. Jika link tersebut di-klik oleh calon pembeli dan terjadi transaksi dalam periode tertentu, kamu berpotensi untuk mendapat komisi. Setelah transaksi selesai, komisi akan diteruskan ke Saldo Tokopedia kamu.


Seputar komisi

Q: Berapa komisi yang akan saya dapatkan?

Komisi yang dapat diberikan untuk Influencer bisa berbeda-beda. Kamu bisa melihat besarnya komisi lewat menu By Me pada beranda Tokopedia atau menu "Tambah" di profil kamu.


Q: Apa yang dimaksud dengan "Transaksi Selesai"?

"Transaksi Selesai" adalah status transaksi yang terjadi saat pembeli telah melakukan konfirmasi penerimaan barang sehingga status transaksi dinyatakan selesai pada situs/aplikasi Tokopedia.


Q: Berapa lama komisi berlangsung untuk produk pilihan saya?

Komisi berlangsung sampai sistem dihentikan manual oleh Penjual. Komisi juga akan berhenti jika kamu menghapus rekomendasi produk dari halaman profil.


Q: Bagaimana cara melihat komisi yang sudah saya terima?

Kamu bisa melihat laporan hasil By Me pada menu profil atau lewat email laporan per bulan. Detail komisi kamu juga bisa dilihat di Saldo Tokopedia.


Q: Apakah komisi yang saya terima dapat ditarik ke rekening pribadi?

Komisi penjualan yang kamu terima akan langsung masuk ke Saldo Tokopedia. Penarikan dana ke rekening BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan CIMB Niaga maksimum 1×24 jam di hari kerja. Sedangkan penarikan dana selain ke rekening tujuan yang disebutkan sebelumnya, memakan waktu maksimum 2×24 jam di hari kerja. Masing-masing bank dikenakan biaya admin yang berbeda. Untuk informasi lengkapnya, silakan kunjungi Penarikan Dana Saldo Tokopedia di halaman Pusat Bantuan.


Q: Apakah komisi yang saya terima dikenakan pajak?

Ya. Pajak Pertambahan Nilai sehubungan dengan penjualan barang atau komisi akan dibayarkan, dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing penjual dan Influencer sesuai dengan ketentuan perpajakan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia. Pengenaan pajak ini sepenuhnya di luar tanggung jawab Tokopedia.


3. Syarat dan ketentuan program afiliasi Lazada

Syarat & Ketentuan 

Versi tanggal 1 July 2021.


PASAL 1. Definisi dan Penafsiran

1.1 LAZADA


LAZADA berarti PT Ecart Webportal Indonesia, suatu perusahaan yang didirikan di Indonesia dengan kantor terdaftarnya di Capital Place, Lantai 20 & 21, Jalan Gatot Subroto Kav. 18, RT6/RW1, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710, Indonesia. LAZADA menyediakan layanan iklan kepada pengguna Halaman Situs Web Perdagangan Elektronik yang dioperasikan oleh PT Ecart Webportal Indonesia


1.2 Platform LAZADA

Situs web dan Aplikasi dengan merek "LAZADA" (termasuk penggantinya masing-masing dari waktu ke waktu) yang dioperasikan oleh PT Ecart Webportal Indonesia melalui mana penjual menawarkan untuk menjual, melakukan penjualan dan mendistribusikan produk/barang dan/atau layanan kepada pembeli terdaftar di platform tersebut.


1.3 Platform Afiliasi LAZADA

Platform daring disediakan oleh LAZADA, yang memungkinkan Afiliasi untuk berpartisipasi dalam Program Afiliasi LAZADA dan memberikan informasi statistik dan keuangan kepada Afiliasi melalui Platform Afiliasi LAZADA, Afiliasi dapat menemukan semua informasi dan materi yang diperlukan,

termasuk: kinerja Afiliasi, mengambil materi iklan, akses ke jumlah komisi Afiliasi.


1.4 Afiliasi

Entitas atau individu yang merupakan Pihak B dari Perjanjian ini, sebagaimana diidentifikasi pada Formulir Pendaftaran, yang berhak untuk mempublikasikan Materi Iklan LAZADA melalui Media Afiliasi.


1.5 Media Afiliasi

Media Afiliasi berarti semua media iklan, termasuk namun tidak terbatas pada situs web, aplikasi, dan buletin, sub-afiliasi pada jaringan Afiliasi, media yang dimiliki dan diantarai olehnya yang terdaftar pada Program Afiliasi oleh Afiliasi dan disetujui oleh LAZADA.


1.6 Program Afiliasi

Program afiliasi LAZADA yang menawarkan untuk menjual dan mendistribusikan produk/ barang dan/atau layanan kepada Pelanggan melalui Deeplinks di Media Afiliasi, yang terdiri dari Program Base Payout dan Program Bonus Payout (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian ini).


1.7 Aplikasi

Aplikasi seluler (mobile) dengan merek "LAZADA" (termasuk penggantinya dari waktu ke waktu) yang dioperasikan oleh PT Ecart Webportal Indonesia melalui mana penjual menawarkan untuk menjual, melakukan penjualan dan mendistribusikan produk/barang dan/atau jasa kepada pembeli yang terdaftar di platform tersebut.


1.8 Tolak Bayar (Chargeback)

LAZADA tidak akan melakukan pembayaran komisi, dan berhak untuk melakukan perjumpaan atau mengajukan tolak bayar (chargebacks), pada transaksi yang tidak berlaku. Transaksi yang tidak berlaku termasuk namun tidak terbatas pada:

a. transaksi penipuan: diidentifikasi secara manual atau dengan cara alat pemeriksaan pesanan penipuan otomatis yang digunakan oleh LAZADA atau afiliasinya (contohnya PT Ecart Webportal Indonesia)

b. kolusi: transaksi di mana Afiliasi atau sub afiliasi terhubung kepada Penjual, sesuai dengan Pasal 4.17

c. transaksi yang dibatalkan

d. pesanan yang dikembalikan

e. penjual ulang: Pesanan yang dibuat dengan maksud untuk dijual kembali sesuai dengan Pasal 4.17.

f. lalu lintas dan sumber yang tidak Diizinkan: sesuai dengan Pasal 4.2, 4.3, 4.5 dan 4.7.


1.9 Klik

Panggilan pengguna pada suatu hyperlink untuk Program Afiliasi, yang mengarah ke Platform LAZADA, yang merupakan suatu tindakan dari deeplink.

1.10 Komisi

biaya yang diterima oleh Afiliasi untuk memberikan suatu penjualan atau suatu tindakan yang disepakati yang tidak termasuk tolak bayar (chargeback).

1.11 Pelanggan

Sekrang konsumen yang mengakses Media Iklan Afiliasi atau Platform Lazada, dan melakukan pemesanan.


1.12 Deeplink

Suatu tautan ke Platform LAZADA dalam bentuk URL yang tepat, disediakan melalui Program Afiliasi, untuk digunakan oleh Afiliasi di Media Afiliasi (contohnya situs web terdaftar), yang mengidentifikasi Afiliasi.

1.13 Penjualan (juga diketahui sebagai pesanan atau transaksi)

Tindakan pembelian suatu produk atau layanan oleh salah satu pelanggan di Platform LAZADA melalui Deeplink. Pembayaran didasarkan pada penjualan bersih (penjualan yang berlaku).

1.14 SEM (Search Engine Marketing)

Singkatan yang berarti pemasaran mesin pencari dan termasuk segala bentuk pemasaran daring yang berupaya untuk mempromosikan situs web dengan meningkatkan visibilitasnya di halaman hasil pencarian melalui penggunaan penempatan berbayar, iklan kontekstual, atau penyertaan berbayar.

1.15 SEO (Search Engine Optimization)

Singkatan yang berarti optimisasi mesin pencari dan mencakup proses (i) peningkatan volume atau kualitas lalu lintas ke suatu situs web atau halaman web dari mesin pencari melalui hasil pencarian "alami" atau tidak berbayar ("organik" atau "bersifat algoritma"), atau (ii) pewujudan atau penciptaan suatu peringkat yang disempurnakan atau lebih baik dalam hasil mesin pencari untuk suatu kata kunci atau kata-kata kunci tertentu.

1.16 Materi Iklan

Termasuk namun tidak terbatas pada spanduk, pop-up, atau informasi produk apa pun yang ditampilkan dalam bentuk yang setara.

1.17 Formulir Pendaftaran (Sign-Up)

Formulir Pendaftaran yang dapat diakses melalui Program Afiliasi untuk melakukan pendaftaran pada Program Afiliasi.

1.18 Tampilan (atau tayangan)

Angka berapa kali iklan ditampilkan di Media Iklan.

1.19 Para Pihak

LAZADA dan Afiliasi selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak", dan masing-masing sebagai "Pihak".

Pasal 2: Bentuk Kontrak

Formulir Pendaftaran bersama dengan Perjanjian ini, dan penerimaan oleh LAZADA ke dalam program akan bersama-sama membentuk suatu kontrak hukum yang mengikat antara LAZADA dan Afiliasi. Dalam hal terjadi suatu pertentangan antara Formulir Pendaftaran dan Perjanjian ini, Perjanjian ini yang akan berlaku.

Pasal 3: Lingkup Pekerjaan

3.1 Lingkup pekerjaan adalah partisipasi dalam Program Afiliasi dan promosi untuk LAZADA oleh Afiliasi sebagai suatu Afiliasi dalam konteks Platform Afiliasi LAZADA. Untuk tujuan ini, Program Afiliasi terdiri dari:

(a) “Program Base Payout”: Program afiliasi LAZADA yang memasarkan Platform LAZADA pada umumnya kepada Pelanggan melalui Deeplinks di Media Afiliasi; dan

(b) “Program Bonus Payout”: Program afiliasi LAZADA yang menawarkan untuk menjual dan mendistribusikan produk/ barang dan/atau layanan tertentu dari Penjual kepada Pelanggan melalui Deeplinks di Media Afiliasi.

Untuk kepentingan ini, LAZADA akan membuat suatu pilihan Materi Iklan agar tersedia untuk Afiliasi sebagai suatu pemasang iklan melalui Platform Afiliasi LAZADA.

3.2 Afiliasi sepenuhnya bertanggung jawab untuk menempatkan Materi Iklan pada Media Afiliasi yang terdaftar dalam Program Afiliasi LAZADA. Tunduk pada hak LAZADA berdasarkan Perjanjian ini atau sebaliknya, Afiliasi bebas untuk memutuskan apakah dan berapa lama untuk menempatkan materi iklan LAZADA di Media Afiliasi, kecuali dipersyaratkan secara lain oleh LAZADA. Afiliasi berhak untuk menghapus Materi Iklan kapan saja. Afiliasi hanya diperbolehkan untuk menempatkan materi iklan LAZADA di Media Iklan dengan ketentuan Media Iklan tersebut telah terdaftar dengan dan disetujui oleh LAZADA

3.3 Sebagai imbalan atas penjualan yang sukses, Afiliasi akan menerima Komisi dari LAZADA, yang akan bergantung pada tingkat dan nilai bersih nyata dari layanan.

3.4 Program Afiliasi tidak akan membuat hubungan kontraktual lain apa pun antara Para Pihak di luar ruang lingkup Perjanjian ini.

3.5 Syarat dan ketentuan Afiliasi sendiri memerlukan persetujuan tertulis yang tegas dari LAZADA dan karenanya tidak akan berlaku bahkan jika LAZADA tidak keberatan dengan keabsahannya.

Pasal 4: Kewajiban dan Janji Afiliasi

4.1 Afiliasi secara tegas dilarang untuk menggunakan dan/atau memodifikasi Materi Iklan dan konten yang diakses melalui Platform Afiliasi LAZADA tanpa perjanjian tertulis sebelumnya dari LAZADA, kecuali secara tegas diizinkan berdasarkan ketentuan Perjanjian ini.

4.2 Afiliasi tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari LAZADA, diizinkan untuk menggunakan surel iklan ("EDM") untuk mempromosikan Platform LAZADA.

Afiliasi harus memastikan bahwa semua alamat surel yang dihasilkan melalui surel berlangganan ganda (double opt-in), dengan mempertimbangkan semua pembatasan yang diperlukan.

LAZADA dan masing-masing afiliasinya (termasuk namun tidak terbatas pada PT Ecart Webportal Indonesia dan PT Ecart Services Indonesia) akan bebas dari semua persyaratan atau klaim pihak ketiga jika terjadi masalah karena Afiliasi pengirim surel. Afiliasi menjamin bahwa mereka bertanggung jawab jika ada keluhan terkait surel tersebut. Afiliasi tidak diperbolehkan untuk menggunakan merek "LAZADA" di dalam alamat surel, di dalam URL, di dalam kode sumber, dan di dalam perihal surel. Afiliasi harus memastikan bahwa surel tersebut jelas berasal dari Afiliasi dan tidak langsung dari LAZADA atau setiap afiliasinya. Surel harus disetujui oleh LAZADA sebelum akan dikirimkan. Afiliasi harus memberikan kompensasi biaya jika terjadi pelanggaran persyaratan pihak ketiga atau pelanggaran larangan di atas.

4.3. Afiliasi akan bertanggung jawab atas konten dan pengoperasian rutin Media Afiliasi atau Media Afiliasi lain yang relevan, seperti sub afiliasi dalam jaringan Afiliasi dan, selama jangka waktu Perjanjian ini, tidak akan menempatkan konten pada Media Afiliasi tersebut atau media iklan terkait lainnya yang melanggar hukum yang berlaku, moral publik, atau hak pihak ketiga. Larangan mencakup, namun tidak terbatas pada, representasi yang menampilkan konten dan ilustrasi yang mengandung unsur kekerasan, seksual dan pornografi, pernyataan yang menyesatkan atau konten yang diskriminatif (contohnya yang berhubungan dengan jenis kelamin, ras, politik, agama, kebangsaan, atau disabilitas). Konten tersebut tidak boleh disebutkan di Media Afiliasi atau media iklan lain yang relevan, ataupun dibuat dalam tautan dari Media Afiliasi atau media iklan lain yang relevan dengan konten yang sesuai di situs web lainnya.


4.4 Media Afiliasi atau media iklan terkait lainnya tidak boleh melakukan, menggunakan, melaksanakan atau menjalankan kesepakatan, torrent atau kegiatan aliran (streaming) tanpa persetujuan sebelumnya dari LAZADA.


4.5. Afiliasi dilarang membuat dan/atau memelihara situs web/aplikasi yang dapat menyebabkan risiko kekeliruan dengan kehadiran web/seluler (mobile) Platform LAZADA. Afiliasi tidak diperbolehkan untuk meniru kehadiran tersebut atau menyalin gambar, teks atau konten lainnya dari Platform LAZADA. Dilarang secara keras untuk menyalin secara diam-diam laman web Platform LAZADA mana pun. Secara khusus, Afiliasi harus menghindari pembuatan kesan, baik secara umum atau pribadi, bahwa Situs Web Afiliasi adalah proyek LAZADA atau afiliasinya atau bahwa operator Afiliasi terikat secara ekonomi dengan LAZADA atau afiliasinya dengan cara apa pun atau hubungan atau afiliasi lainnya antara Afiliasi (di satu sisi) dan LAZADA atau afiliasinya (di sisi lain) di luar lingkup kerja Program Afiliasi LAZADA dan Perjanjian ini. Setiap penggunaan, oleh Afiliasi, materi atau konten dari kehadiran web Platform LAZADA atau logo atau mereknya memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya dari LAZADA.

4.6. Afiliasi akan bertanggung jawab, kepada LAZADA dan afiliasinya, untuk memastikan bahwa konten iklannya tidak secara langsung maupun tidak langsung melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga dalam maupun luar negeri atau hak-hak lain yang tidak memenuhi perlindungan hukum khusus apa pun.

4.7 Dilarang keras untuk mengarahkan SEM dan lalu lintas iklan berbasis kata kunci lainnya dengan menggunakan merek LAZADA atau label pribadi, ke Platform LAZADA. Dengan kata lain, "LAZADA" dan kata-kata serupa lainnya yang dapat menyesatkan karena LAZADA harus dimasukkan sebagai kata kunci negatif.

4.8. Pengiklanan LAZADA melalui kegiatan media sosial (termasuk namun tidak terbatas pada Facebook, Pinterest, Twitter) diberikan atas permintaan dan tidak boleh menyertakan merek dagang LAZADA apa pun, atau menampilkan konten yang menyesatkan (yaitu yang mungkin terlihat seperti kegiatan media sosial resmi LAZADA). Aktivitas media sosial melalui platform Facebook harus dijalankan melalui "Halaman Penggemar" saja dan bukan melalui "Halaman Pribadi" sesuai dengan kebijakan Facebook.


4.9. Afiliasi tidak boleh mengadakan kampanye pada Jaringan Afiliasi pihak ketiga. Afiliasi hanya diperbolehkan untuk mengarahkan lalu lintasnya sendiri dan/atau lalu lintas sub-afiliasinya sendiri dalam hal jaringan, ke Platform LAZADA.


 


4.10. Afiliasi menjamin bahwa Afiliasi akan menetapkan kuki (cookie) hanya jika bahan iklan yang disediakan oleh Program Afiliasi LAZADA terlihat digunakan di Situs Web Afiliasi dan pengguna mengklik secara sukarela dan sadar. Penggunaan iklan layer, add-on, iFrames, pop-up, pop-under, site-under, Auto-redirect yang secara otomatis mengarahkan kembali pengguna ke situs web Pemasang Iklan tanpa keterlibatan atau tindakan pengguna (contohnya klik, sentuh), cookie dropping, teknologi post-view, iklan menyesatkan yang menghasilkan klik menyesatkan yang menampilkan konten yang diharapkan, tidak diizinkan dan dilarang keras. Khususnya untuk kampanye Aplikasi, iklan yang menghasilkan instalasi paksa aplikasi Pengiklan. Untuk tujuan klarifikasi, instalasi paksa juga termasuk tindakan tidak meminta izin kepada Pengguna sebelum memulai suatu pengunduhan/pengalihan kembali.


 


4.11.Penggunaan penawaran, nama yang kreatif atau nama merek untuk setiap hal yang berkaitan dengan kompetisi atau undian sangat dilarang.


 


4.12. Afiliasi dapat mempromosikan hanya voucher yang telah disetujui LAZADA secara tegas untuk afiliasi atau dikomunikasikan melalui buletin Afiliasi. Promosi voucher lain, termasuk namun tidak terbatas pada buletin pelanggan, iklan cetak atau kontak layanan pelanggan, tidak diizinkan dan dilarang keras.


 


4.13. Setiap pelanggaran, oleh Afiliasi, atas kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian ini atau setiap hak kekayaan industri lainnya atau hak cipta LAZADA dan/atau afiliasinya akan memberikan hak kepada LAZADA untuk mengakhiri Perjanjian ini dengan alasan yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini tidak akan memengaruhi klaim tambahan apa pun terhadap Afiliasi yang menjadi hak LAZADA dan/atau afiliasinya. Secara khusus, LAZADA dan/atau afiliasinya berhak, kepada Afiliasi, untuk menahan atau menghentikan semua dan setiap layanan yang berhubungan dengan Afiliasi tersebut.


 


4.14. Afiliasi harus menghapus materi iklan LAZADA tanpa penundaan dari Situs Web Afiliasi jika LAZADA memintanya untuk melakukan hal tersebut.


 


4.15. Jika LAZADA dan/atau afiliasinya digugat oleh pihak ketiga karena pelanggaran kewajiban kontrak oleh Afiliasi atau karena pelanggaran Afiliasi terhadap ketentuan hukum sehubungan dengan penempatan materi iklan LAZADA, Afiliasi wajib mengganti rugi LAZADA dan/atau afiliasinya terhadap semua klaim pihak ketiga yang dituntutkan karena pelanggaran tersebut. Jika, untuk pembelaan hukumnya, LAZADA dan/atau afiliasinya mengharuskan Afiliasi untuk memberikan informasi atau penjelasan, Afiliasi wajib menyediakan yang sama untuk LAZADA dalam jangka waktu yang diperlukan selambat-lambatnya tiga (03) hari dan juga untuk memberikan dukungan secara wajar kepada LAZADA dalam pembelaan hukumnya.


 


4.16. Selain itu, Afiliasi harus memberikan kompensasi kepada LAZADA dan/atau afiliasinya untuk setiap biaya yang timbul dari klaim oleh pihak ketiga karena pelanggaran hak dan/atau kewajiban yang disebutkan di atas; biaya tersebut akan, sebagai contoh, termasuk biaya pengacara, pengadilan atau biaya penyelesaian sengketa lainnya, khususnya biaya proses independen untuk mengambil bukti, kerusakan dan kerugian lainnya yang ditanggung oleh LAZADA.


 


4.17. Afiliasi tidak akan membeli Produk(-Produk) apa pun melalui promosi Afiliasinya sendiri. Selain itu, Afiliasi tidak boleh menyebabkan pihak ketiga mana pun menggunakan Program Afiliasi untuk membeli Produk(-Produk) apa pun dengan tujuan menjual kembali produk tersebut atau untuk penggunaan komersial dalam bentuk apa pun. Transaksi tidak memenuhi syarat untuk pembayaran, di mana Afiliasi atau sub afiliasi secara bersamaan memiliki atau mengelola akun Penjual (baik secara langsung atau tidak langsung). Untuk menghindari keraguan, transaksi semacam itu akan dianggap telah dibuat melalui kolusi dan dianggap sebagai transaksi yang tidak berlaku sesuai dengan Pasal 1.8.


 


4.18. Afiliasi berjanji bahwa Afiliasi memiliki dan akan mempertahankan semua lisensi, izin, persetujuan, registrasi atau sejenisnya, untuk melakukan hal-hal yang dimaksud dalam Perjanjian ini dan bahwa Afiliasi akan melaksanakan Perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya setiap undang-undang periklanan di Indonesia, peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum tentang data pribadi.


 


4.19. Dalam hal terjadi pelanggaran, (termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan lalu lintas dan sumber yang tidak diizinkan, tindakan penipuan, atau pelanggaran ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini), LAZADA berhak untuk menganggapnya sebagai tolak bayar (chargeback): (i) setiap pembayaran yang tertunda yang harus dibayar kepada Afiliasi, (ii) jumlah total pembayaran untuk periode ketika pelanggaran ditemukan, (iii) setiap pembayaran di masa depan yang diperoleh oleh Afiliasi yang terbukti berasal dari pelanggaran.


 


Untuk menghindari keraguan, Afiliasi tetap bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi penuh kepada LAZADA dan/atau afiliasinya untuk semua kerugian yang diderita siapa pun dari mereka karena pelanggaran Afiliasi, dan setiap kuantum yang melebihi jumlah yang dapat dipulihkan oleh LAZADA dengan cara tolak bayar (chargeback) atau pengurangan dari jumlah utang kepada afiliasi, akan dapat dipulihkan atas pilihan LAZADA dengan cara utang oleh afiliasi.


 


4.20 Afiliasi akan menyatakan masing-masing Sub-Afiliasinya dengan LAZADA, yang akan melibatkan identifikasi segmen Sub-Afiliasi, aktivitas dan penyertaan parameter pelacakan pengidentifikasi unik untuk memungkinkan pelacakan kinerja. Afiliasi mengakui bahwa dengan mengizinkan Sub-Afiliasinya untuk berpartisipasi dalam Program Afiliasi, Afiliasi akan menyebabkan Sub-Afiliasi tersebut terikat oleh syarat dan ketentuan dari Program Afiliasi LAZADA.


 


Dalam hal pelanggaran yang berasal dari sub-afiliasi dalam jaringan Afiliasi yang teridentifikasi, tolak bayar (chargeback) tambahan dapat diterapkan setara dengan 30% dari pembayaran sub-afiliasi, sebagai kerugian yang harus dibayarkan (dan bukan sebagai penalti). Para pihak sepakat bahwa kuantum yang terutang sebagai kerugian yang harus dibayarkan (sebagaimana diatur dalam Pasal 4.20 ini) adalah suatu pra-perkiraan asli dari kerugian yang dapat diperkirakan yang ditimbulkan pada LAZADA karena pelanggaran oleh Afiliasi, atau sub-afiliasi, dari Perjanjian ini.


 


4.21 LAZADA berhak untuk melarang sub afiliasi tertentu untuk berpartisipasi dalam Program Afiliasi LAZADA. Dalam hal pelanggaran oleh sub afiliasi teridentifikasi, Afiliasi akan bekerja sama dengan itikad baik, untuk memberikan LAZADA semua rincian sebagaimana diminta oleh LAZADA yang berhubungan dengan sub Afiliasi.


 


4.22 Afiliasi tidak boleh menjalankan kampanye atau memposting tautan apa pun secara langsung di setiap properti Lazada, termasuk situs web, aplikasi, atau media sosial, dalam bentuk apa pun.


 


4.23 Pihak-pihak berikut ini tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam Program Afiliasi Lazada: (1) setiap Penjual yang menandatangani Perjanjian Layanan Perdagangan Elektronik dengan Lazada, (2) staf Lazada, termasuk namun tidak terbatas pada karyawan yang menandatangani kontrak kerja atau pekerja lepas (freelancer) dan (3) setiap individu, organisasi yang diizinkan oleh LAZADA untuk mengakses informasi rahasia.


 


 


Pasal 5: Layanan oleh Lazada


 


5.1 Setelah Afiliasi telah masuk dalam Program Afiliasi LAZADA, Afiliasi tersebut akan disediakan dengan berbagai materi iklan, yang harus disesuaikan secara berkala sejalan dengan berbagai produk dan pengaruh musiman. Afiliasi dapat meminta setiap penyediaan format atau templat buletin dari LAZADA pada setiap saat.


 


5.2 Afiliasi mengakui dan setuju bahwa layanan yang ditawarkan pada Platform LAZADA , seperti penyediaan halaman produk, disediakan dalam batas kapasitas teknis yang tersedia untuk operator platform tersebut (yaitu PT Ecart Webportal Indonesia). LAZADA tidak membuat jaminan apa pun sehubungan dengan operasi, kinerja, kesesuaian untuk tujuan atau akurasi dari Platform LAZADA pada setiap saat dan tidak akan ada satupun dari mereka yang berkewajiban, dalam batas ini, untuk menyediakan ketersediaan yang bebas dari kesalahan dan bebas gangguan dari Platform LAZADA. Kualitas dan ketepatan produk, materi iklan dan csv file yang ditawarkan pada Platform Afiliasi LAZADA akan berada dalam kebijaksanaan eksklusif LAZADA.


 


5.3 Semua aktivitas Afiliasi akan dicatat melalui sistem pelacakan Platform dan dibuat untuk dapat diakses oleh Afiliasi melalui statistik dan laporan. Komisi yang dibayar oleh LAZADA kepada Afiliasi harus didasarkan pada perintah penjualan dan nilai keranjang belanja bersih yang dihasilkan. Komisi dihitung sesuai dengan Pasal 7.3 dan Pasal 8.3 dari Perjanjian ini.


 


5.4 Afiliasi akan, dalam konteks partisipasinya dalam Platform dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati oleh Afiliasi dengan LAZADA dalam hal ini, berhak untuk menerima komisi dari LAZADA dalam kaitannya dengan transaksi bersih yang dihasilkan, oleh promosi aktif LAZADA di Situs Web/Aplikasi Afiliasi, dalam sesi pertama dan selama tiga puluh hari sesudahnya jika tindakan menggunakan materi Iklan mengarah ke transaksi bersih dan itu merupakan pemasaran advertorial berbayar terakhir yang digunakan pengguna akhir.


 


5.5 Dengan tidak mengesampingkan setiap ketentuan yang bertentangan yang ditetapkan, dalam hal terjadi insiden yang tidak disebabkan oleh kesalahan Afiliasi yang mengakibatkan kesalahan atau ketidaktepatan apa pun dalam platform statistik dan laporan, Lazada, dengan keputusannya sendiri, akan memberikan kompensasi kepada Afiliasi dalam sejumlah uang. Tingkat dan perhitungan kompensasi harus selaras dengan Lazada dan Afiliasi melalui surel.


 


 


Pasal 6: Tanggung Jawab LAZADA


 


6.1. Dalam hal terjadi pelanggaran kelalaian yang wajar atas suatu kewajiban yang materil terhadap pencapaian tujuan kontrak (kewajiban kontrak yang materil), kewajiban LAZADA tidak akan melebihi total komisi yang dibayarkan atau akan dibayarkan kepada Afiliasi berdasarkan Perjanjian ini dalam waktu enam bulan segera sebelum peristiwa yang menimbulkan klaim tanggung jawab yang paling baru terjadi.


 


6.2. Tidak ada tanggung jawab lebih lanjut pada bagian LAZADA yang akan timbul.


 


6.3. Pembatasan tanggung jawab tersebut juga berlaku pada tanggung jawab pribadi karyawan, perwakilan dan badan eksekutif LAZADA.


 


6.4. Afiliasi setuju pada setiap waktu untuk mengganti rugi dan tetap memberikan LAZADA ganti rugi terhadap setiap dan semua klaim, kerugian, ganti rugi, biaya atau pengeluaran dan tanggung jawab lainnya yang timbul dari penggunaan Afiliasi atas Program Afiliasi. Dalam segala hal LAZADA tidak akan bertanggung jawab atas setiap kehilangan keuntungan, kerugian atau ganti rugi tidak langsung, khusus, hukuman, konsekuensial yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini.


 


 


PASAL 7: Komisi Afiliasi untuk Transaksi yang Dihasilkan dari Situs Web Lazada (NON-APLIKASI)


 


7.1. LAZADA setuju untuk membayar suatu komisi penjualan yang dihasilkan pada situs web Lazada, oleh lalu lintas yang berasal dari Situs Web Afiliasi. Dalam rangka untuk menghargai Afiliasi dengan kinerja terbaik, LAZADA telah menempatkan suatu struktur komisi berbasis kategori untuk transaksi yang dihasilkan dari Platform Afiliasi Lazada. Struktur komisi dapat dirujuk melalui Halaman Afiliasi Lazada




 


7.2. Pembayaran Afiliasi = [nilai keranjang belanja bersih x nilai Komisi SKU] hingga batas pesanan individu.


 


7.3. Nilai keranjang belanja bersih didefinisikan sebagai jumlah yang dibayar pelanggan, yang berarti harga jual produk, dikurang diskon penyelesaian pembelian (checkout) dan biaya pengiriman (jika ada).


 


7.4. Struktur komisi dapat dimodifikasi setiap saat dengan menambahkan atau mengurangi poin komisi tambahan untuk afiliasi yang dipilih, dalam rangka untuk memberikan insentif praktik terbaik dan memberikan penghargaan untuk hasil yang luar biasa. Mohon untuk merujuk pada Pasal 12.3 untuk informasi lebih lanjut.


 


7.5. Tanpa mengesampingkan hak atau upaya hukum lain yang tersedia bagi LAZADA, LAZADA memiliki hak untuk menahan, dan Afiliasi setuju bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi apa pun yang seharusnya dibayarkan dalam Perjanjian ini jika LAZADA menentukan bahwa Afiliasi tidak memenuhi persyaratan atau pembatasan apa pun berdasarkan Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada yang berkaitan dengan konten yang dilarang dalam Pasal 4, atau jika terdapat kesalahan teknis, seperti format tautan yang tidak layak, oleh Afiliasi. Dalam hal pelanggaran yang berasal dari Sub-Afiliasi yang teridentifikasi, tolak bayar (chargeback) tambahan dapat diterapkan setara dengan 30% dari pembayaran sub-afiliasi dalam hal akan disepakati oleh kedua belah Pihak untuk tetap bekerja sama demi kelangsungan kemitraan.


 


 


Pasal 8: Komisi Afiliasi untuk Transaksi yang Dihasilkan dari Aplikasi Lazada


 


8.1. LAZADA setuju untuk membayar suatu komisi atas penjualan yang dihasilkan pada Aplikasi LAZADA, oleh lalu lintas yang berasal dari Situs Web/Aplikasi Afiliasi. LAZADA menawarkan komisi untuk setiap pesanan bersih tidak termasuk tolak bayar (chargeback). Struktur komisi dapat dirujuk melalui Halaman Afiliasi Lazada




 


8.2. Struktur komisi dapat dimodifikasi setiap saat dengan menambahkan atau mengurangi poin tambahan komisi untuk Afiliasi yang dipilih, dalam rangka untuk memberi insentif praktik terbaik dan memberikan penghargaan untuk hasil yang luar biasa. Mohon untuk merujuk pada Pasal 12.3 untuk informasi lebih lanjut.


 


8.3. Tanpa mengesampingkan hak atau upaya hukum lain yang tersedia bagi LAZADA, LAZADA memiliki hak untuk menahan, dan Afiliasi setuju bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi apa pun yang seharusnya dibayarkan dalam Perjanjian ini jika LAZADA menentukan bahwa Afiliasi tidak memenuhi persyaratan atau pembatasan apa pun berdasarkan Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada yang berkaitan dengan konten yang dilarang dalam Pasal 4, atau jika terdapat kesalahan teknis, seperti format tautan yang tidak layak, oleh Afiliasi.


 


 


Pasal 9: Metodologi Pelacakan


 


9.1. LAZADA dan Afiliasi setuju bahwa pelacakan dan pelaporan dilakukan oleh Platform Afiliasi LAZADA di mana suatu kuki (cookie) digunakan pada peramban (browser) pengguna untuk melacak transaksi kembali ke masing-masing afiliasi tertentu dan dengan mana ID perangkat digunakan untuk melacak transaksi yang dihasilkan dari Aplikasi Lazada.


 


9.2. LAZADA mengatribusikan suatu transaksi dengan Afiliasi yang berada di posisi terakhir dari rantai klik berbayar. Untuk kampanye aplikasi seluler (mobile), atribusi pasca-klik digunakan dan pesanan yang diatribusikan ke tautan dibayar terakhir, terlepas dari klik ke tautan saluran pemasaran organik lainnya.


 


9.3. Dalam hal suatu transaksi tidak dilacak dengan cara yang dipertimbangkan berdasarkan Pasal 9.1 dan 9.2, LAZADA berhak untuk melacak volume transaksi yang diatribusikan dengan Afiliasi berdasarkan data LAZADA sendiri.


 


 


Pasal 10: Pembayaran


 


10.1. Afiliasi dapat masuk ke Platform Afiliasi LAZADA untuk melihat akumulasi dari komisi mereka setelah konversi dibuat dan pemeriksaan pembayaran pertama telah dilakukan. Apabila diminta oleh Afiliasi dan dianggap perlu, suatu integrasi teknis dapat dibentuk antara Platform Afiliasi LAZADA dan sistem Afiliasi. Jika terjadi ketidaksesuaian data antara platform LAZADA dan Afiliasi, data LAZADA akan berlaku. Dalam keadaan apa pun, data dari sistem Afiliasi tidak akan digunakan untuk mengukur jumlah yang harus dibayarkan.


 


10.2. LAZADA akan, pada setiap bulan, menerbitkan suatu faktur untuk semua penjualan yang dilacak, dikirim dan tidak dikembalikan pada bulan sebelumnya untuk jumlah yang ditagih melebihi IDR 350.000 (akumulatif).


 


10.3. Afiliasi akan dibayar dalam waktu 30 hari setelah LAZADA mengeluarkan faktur.


 


10.4.Pembayaran kepada Afiliasi akan dilakukan sebulan sekali.


 


10.5. LAZADA berhak untuk menahan setiap jumlah yang harus dibayar kepada Afiliasi di bawah jumlah minimum, yang jumlahnya di bawah IDR 350.000 (untuk pembayaran ke rekening bank Indonesia) atau di bawah USD 100 (untuk pembayaran ke rekening bank asing). LAZADA akan membayar Afiliasi pada periode pembayaran berikutnya dimana jumlah pembayaran minimum terpenuhi.


 


10.6. Seluruh pembayaran yang dilakukan dari LAZADA ke Afiliasi akan dalam bentuk transfer bank secara langsung ke rekening bank yang disediakan oleh Afiliasi. LAZADA bertanggung jawab penuh atas semua biaya pemrosesan lembaga keuangan yang timbul, kecuali bahwa LAZADA berhak untuk mengurangi dari pembayaran ke Afiliasi, biaya pemrosesan tambahan yang timbul karena informasi salah yang diberikan oleh Afiliasi.


 


10.7. Afiliasi harus bertanggung jawab penuh atas pembayaran semua pajak atas pendapatannya sendiri. Jika pembayaran kepada Afiliasi dikenakan pemotongan pajak, LAZADA akan melakukan pemotongan dari pembayaran, dan membayar Afiliasi jumlah bersih. Atas permintaan Afiliasi, LAZADA akan menyediakan suatu sertifikat kepada Afiliasi (atau dokumen serupa) atas pajak yang dipotong.


 


(a) Formulir 1 DJP. Pasal 10.7a dari Perjanjian ini hanya berlaku untuk Perjanjian yang akan ditandatangani di Indonesia. Jika Afiliasi dikenakan pajak oleh otoritas pajak di Indonesia, maka Afiliasi harus mengisi Formulir 1 Direktorat Jenderal Pajak. LAZADA hanya akan memberikan pembayaran penuh setelah menerima Formulir 1 DJP yang telah ditandatangani oleh instansi pajak setempat.


 


 


Pasal 11: Organisasi dan Independensi Afiliasi


 


11.1 Lazada dan Afiliasi adalah kontraktor independen, dan tidak ada hal dalam Perjanjian ini yang akan menciptakan kemitraan, usaha patungan, agensi, waralaba atau hubungan perwakilan penjualan apa pun antara Para Pihak. Afiliasi tidak akan memiliki wewenang untuk membuat atau menerima penawaran atau representasi apa pun atas nama LAZADA.


 


11.2. Afiliasi tidak boleh melakukan subkontrak atas hak atau kewajibannya mana pun berdasarkan perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari LAZADA.


 


 


Pasal 12: Ketentuan Perjanjian, Perubahan dan Pengakhiran


 


12.1 Jangka waktu perjanjian ini didasarkan pada durasi keanggotaan Afiliasi dalam Program Afiliasi LAZADA.


 


12.2. Setelah pengakhiran Perjanjian ini, Afiliasi akan, tanpa diminta untuk melakukannya, segera menghapus informasi dan materi iklan yang diserahkan kepadanya. Afiliasi tidak akan memiliki hak retensi dalam hal ini. Afiliasi akan, atas permintaan LAZADA, menyediakan LAZADA dengan konfirmasi tertulis atas penghapusan. Tidak ada atribusi yang akan dipertimbangkan setelah pengakhiran Perjanjian ini.


 


12.3. LAZADA berhak untuk mengubah struktur komisi yang dimaksud dengan pemberitahuan sebelumnya. Dalam hal terjadinya hal tersebut, sebuah surel akan dikirim ke Afiliasi, berdasarkan alamat surel yang diberikan oleh Afiliasi melalui Program Afiliasi LAZADA. Pemberitahuan akan terjadi setidaknya dua (02) minggu sebelum perubahan apa pun. LAZADA tidak bertanggung jawab untuk memastikan bahwa komunikasi tentang perubahan dalam program diterima oleh Afiliasi. Dalam hal terjadinya perselisihan, satu-satunya hak pelindungan Afiliasi adalah untuk mengakhiri keikutsertaannya dalam program.


 


12.4. LAZADA berhak mengubah Syarat dan Ketentuan Umum ini sewaktu-waktu. Afiliasi akan diberitahukan mengenai perubahan apa pun melalui surel terdaftar. Jika Afiliasi tidak setuju dengan perubahan tersebut, maka Afiliasi berhak untuk memberitahu LAZADA dalam waktu dua (02) minggu setelah diterimanya pemberitahuan perubahan. Jika Afiliasi tidak memberikan pemberitahuan tersebut dalam jangka waktu ini, perubahan tersebut akan dianggap telah diterima dan akan berlaku pada akhir jangka waktu tersebut. LAZADA harus, dalam pemberitahuan perubahannya, memberitahukan Afiliasi atas pentingnya batas waktu dua minggu tersebut.



12.5. Perjanjian ini akan berakhir dalam keadaan berikut: 

kedua belah pihak setuju untuk mengakhiri Perjanjian.

Diwajibkan oleh hukum.

Afiliasi belum terlibat (yaitu, membawa lalu lintas) untuk jangka waktu enam (6) bulan.

LAZADA berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak dengan alasan apa pun dan setiap saat dalam waktu tujuh (07) hari dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Afiliasi.

LAZADA berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini tanpa pemberitahuan sebelumnya apa pun kepada Afiliasi dalam hal Afiliasi melanggar salah satu kewajibannya atau janjinya berdasarkan Perjanjian ini.

Jika ada kecurigaan apa pun pada perilaku kecurangan, LAZADA berhak untuk melaksanakan investigasi dalam waktu tujuh (07) hari sejak tanggal timbulnya kecurigaan dan pelaksanaan perjanjian ini akan ditangguhkan. Setelah mendapatkan hasil dari penyelidikan LAZADA, LAZADA memiliki kebijaksanaan tunggal untuk memutuskan baik untuk melanjutkan Perjanjian atau mengakhiri Perjanjian tanpa pemberitahuan sebelumnya apa pun. Dalam hal perilaku kecurangan apa pun ditemukan, Afiliasi diperlukan untuk mengganti semua pengeluaran yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh LAZADA dan kerugian lain yang relevan daripadanya dalam waktu lima belas (15) hari dari tanggal pada mana suatu permintaan dibuat oleh LAZADA.

Ketentuan lain sesuai dengan hukum dan perjanjian ini.

12.6. Pengeluaran yang harus dibayar akan dihitung sampai tanggal pemberitahuan pengakhiran kecuali untuk keadaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12.5.e. dan 12.5.f. di atas.

12.7. LAZADA berhak untuk menahan komisi yang belum dibayar untuk jangka waktu yang wajar setelah pengakhiran untuk memastikan bahwa jumlah yang benar dibayarkan kepada Afiliasi, seperti apakah tolak bayar (chargeback) berlaku.

12.8. Setelah pengakhiran Perjanjian ini, semua hak dan kewajiban Para Pihak akan berakhir, kecuali untuk hal yang secara tegas atau oleh sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku.

12.9. Dengan ini dinyatakan bahwa dalam hal salah satu pihak mengakhiri Perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sehingga pengakhiran Perjanjian ini sesuai dengan ketentuannya dilakukan tanpa memerlukan persetujuan apa pun dari pengadilan di dalam wilayah Republik Indonesia.

Pasal 13: KERAHASIAAN

13.1. Informasi rahasia merupakan setiap informasi dan dokumen milik Pihak lain yang telah ditetapkan sebagai rahasia atau dapat dianggap sebagai rahasia berdasarkan keadaan tersebut. Informasi rahasia termasuk namun tidak terbatas pada: 

Setiap strategi pemasaran, rencana, informasi keuangan, atau proyeksi, operasi, perkiraan penjualan dan rencana bisnis yang berkaitan dengan kegiatan bisnis masa lalu, saat ini atau masa depan dari pihak tersebut;

Setiap hasil kinerja masa lalu atau saat ini, termasuk pesanan dan volume;

Setiap rencana dan strategi untuk ekspansi;

Setiap produk atau layanan, pelanggan atau daftar pemasok;

Setiap informasi spesifik atau teknis, penemuan, desain, proses, prosedur, formula, perbaikan, teknologi atau metode;

Setiap konsep, laporan, data, ketrampilan, pekerjaan yang sedang dalam proses, desain, alat pengembangan, spesifikasi, perangkat lunak komputer, kode sumber, kode objek, bagan, basis data, penemuan, informasi dan rahasia dagang; dan

Setiap informasi lain yang seharusnya diakui secara wajar sebagai informasi rahasia dari pihak yang mengungkapkan. Informasi rahasia tidak perlu baru, unik, dapat dipatenkan, dan dapat diberikan hak cipta atau merupakan suatu rahasia dagang agar dapat ditunjuk sebagai suatu informasi rahasia.

13.2. Tidak ada Pihak yang berhak untuk mengungkapkan informasi rahasia Pihak lain kepada pihak ketiga mana pun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak yang mengungkapkan. Afiliasi harus mengungkapkan informasi rahasia LAZADA semata-mata untuk diketahui oleh karyawan yang membutuhkan untuk tujuan pelaksanaan Perjanjian ini, dan bukan untuk tujuan lain mana pun. Afiliasi harus mewajibkan karyawan tersebut untuk menjaga kerahasiaan informasi rahasia selama dan setelah aktivitas mereka.

13.3. Dengan tidak mengesampingkan hal-hal yang disebutkan diatas, kewajiban kerahasiaan di atas tidak berlaku untuk pengungkapan yang dilakukan karena alasan berikut:

Untuk mematuhi ketentuan wajib dari hukum yang berlaku atau peraturan dari setiap yurisdiksi yang diakui;

Informasi yang telah berada dalam ranah publik, selain melalui pelanggaran pasal ini;

Untuk tujuan arbitrase atau proses hukum apa pun yang timbul dari Perjanjian ini; dan

kepada setiap otoritas pemerintah atas permintaan mereka.

13.4. Kewajiban kerahasiaan berlaku untuk jangka waktu yang tidak terbatas di luar masa berlakunya Perjanjian ini.

Pasal 14: Pengalihan, Hak Retensi, Perjumpaan

14.1. Afiliasi dapat melimpahkan klaim terhadap LAZADA berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak ketiga hanya dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari LAZADA.

14.2. Afiliasi tidak dapat memindahkan, mengalihkan, atau mensubkontrakkan seluruh atau sebagian dari hak atau kewajibannya yang berasal dari perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari LAZADA. Jika persetujuan diberikan oleh LAZADA, semua syarat dan ketentuan Perjanjian ini akan tetap tidak berubah setelah pemindahan, pengalihan atau subkontrak oleh Afiliasi (kecuali secara khusus disepakati lain oleh Para Pihak). Afiliasi setuju bahwa LAZADA dapat memindahkan, mengalihkan atau mensubkontrakkan semua atau sebagian dari hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya mengenai hal tersebut kepada Afiliasi, pemberitahuan yang dapat disampaikan melalui surel atau melalui saluran komunikasi lain yang ditentukan oleh LAZADA dan akan berlaku pada dan dari waktu yang ditentukan di dalamnya.

14.3. Masing-masing Pihak dalam Perjanjian ini dapat melakukan perjumpaan atau melaksanakan suatu hak retensi hanya dalam kaitannya dengan piutang Pihak lain yang tidak terbantahkan atau telah menjadi res judicata.

PASAL 15: Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

15.1. Perjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia tanpa menimbulkan efek pada hukum internasional dan supranasional (kontraktual) mana pun, khususnya Konvensi PBB tentang Penjualan Barang Internasional.

15.2. Setiap sengketa yang timbul dari atau terkait dengan pelaksanaan Perjanjian ini atau pelanggaran, pengakhiran, atau ketidakberlakuan daripadanya akan diusahakan untuk diselesaikan melalui negosiasi dengan itikad baik antara Para Pihak selama periode hingga tiga puluh (30) hari atau jangka waktu yang lebih lama yang dapat disetujui Para Piha

15.3. Setiap Pihak dapat, dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lain kapan pun setelah berakhirnya jangka waktu tiga puluh (30) hari tersebut di atas, mengajukan setiap sengketa yang tidak diselesaikan melalui kesepakatan bersama kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) sesuai dengan "Aturan Arbitrase"-nya.

Tempat untuk melaksanakan arbitrase adalah di Jakarta. Jumlah arbiter adalah satu kecuali Para Pihak tidak dapat setuju. Apabila Para Pihak gagal mencapai kesepakatan mengenai satu arbiter, suatu majelis arbitrase yang terdiri dari tiga (03) arbiter akan bertanggung jawab untuk menggambil keputusan. Proses arbitrase harus dilakukan dalam bahasa Inggris. Pihak yang kalah berhak atas semua biaya dan ongkos (termasuk biaya pengacara yang wajar) untuk melakukan arbitrase dan melaksanakan putusan. Keputusan arbiter bersifat final dan mengikat Para Pihak.

PASAL 16: Ketentuan Akhir

16.1. Perjanjian ini mulai berlaku pada dan sejak Afiliasi menerima Perjanjian ini dengan melengkapi dan mengirimkan Formulir Pendaftaran.

16.2. Tidak ada perjanjian tambahan lisan untuk Perjanjian ini. Perubahan dan addendum Perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis. Hal ini juga berlaku untuk perubahan atau pembatalan pasal ini. Kecuali untuk dokumen sebagaimana mungkin disediakan oleh LAZADA sesuai dengan Pasal 12.3 dan 12.4, dokumen yang disediakan dalam bentuk elektronik tidak memenuhi persyaratan bentuk tertulis.

16.3. Setiap Penyertaan Pesanan berikutnya dan perjanjian lain yang diadakan setelah tanggal efektif akan menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini dan diatur oleh seluruh syarat dan ketentuan pada Perjanjian ini.

16.4. Apabila terdapat ketentuan dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, hal ini tidak akan memengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya. Para Pihak akan berusaha untuk menggantikan ketentuan yang tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan tersebut dengan ketentuan yang paling memenuhi tujuan kontraktual dalam ketentuan hukum dan ekonomi. 

16.5. Perjanjian ini ditandatangani oleh Para Pihak dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Para Pihak sepakat bahwa dalam hal terjadi perbedaan interpretasi atau penyusunan, sepanjang yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, versi bahasa Indonesia dari Perjanjian ini yang akan berlaku. Masing-masing Pihak mengakui bahwa mereka telah membaca dokumen ini dan memahami isinya dalam bahasa Inggris dan dokumen ini telah ditandatangani secara bebas dan tanpa paksaan.

Apabila Perjanjian ini disetujui oleh suatu perusahaan atau entitas, maka orang yang menerima Perjanjian ini atas nama perusahaan atau entitas tersebut menyatakan dan menjamin bahwa ia berwenang untuk mengikat perusahaan atau entitas tersebut secara hukum ke dalam Perjanjian ini

16.7. Kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini (seperti dalam hal afiliasi LAZADA), seseorang yang bukan merupakan pihak dalam Perjanjian ini tidak memiliki hak untuk melaksanakan atau untuk mendapatkan manfaat dari setiap ketentuan dalam Perjanjian ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LATIHAN SOAL MARKETING

SEGMENTASI PASAR